ONews.id.Com (OKI)–Rapat Paripurna XXX pada Hari Senin 23 Nopember 2020 Pembicaran TK II Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Dalam Rangka Persiapan Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021. Dibuka secara langsung Oleh Ketua DPRD Kab OKI Abdiyanto Fikri SH.MH dan juga dihadiri wakil wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kab oki, juga Dihadiri Secara Langsung Oleh BPK Bupati OKI H Iskandar.SE dan Forkompinda kab OKI.
Sekretaris Daerah H Husin SPD MM, staf Ahli para Asisten dan kepala.OPD yg hadir secara langsung.maupun secara Virtual…Bersinergi Menuju.OKI yg lebih mandiri dan sejahtera Berlandaskan Iman dan taqwa
Sidang Paripurna yang dimulai sekitar pukul 14.00 wib tersebut diawali dengan laporan badan anggaran terhadap RAPBD 2021 yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI, Nanda SH yang juga sebagai wakil ketua DPRD OKI.
Dalam laporan Banggar Nanda SH menyebutkan bahwa laporan tersebut merupakan hasil pembahasan badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKI sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah (banmus).
“Telah dilakukan pembahasan secara seksama dan mendalam dengan memperhatikan hasil pembahasan ditingkat komisi dengan mitra kerja.” kata Nanda.
Dari hasil pembahasan tersebut disepakati untuk pendapatan daerah sebesar 2,2 Triliyun dengan rincian penerimaan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 300 miliar, dana alokasi umum Rp. 1,8 Triliyun, dan lain-lain kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 168 M. Sehingga total pendapatan APBD 2021, Rp.2.298.942.882.263.
“Jumlah ini mengalami penurunan dari jumlah pendapatan pada tahun 2020 sebesar 2,341 T atau sebesar Rp. 42.8 Milyar jika dipersentase 1,83 persen.” ujarnya.
Sedangkan jumlah anggaran belanja sambungnya, sebesar Rp.2,705 Triliyun yang terdiri atas belanja operasional Rp.1,730 Triliyun yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja lainnya.
Kemudian belanja modal sebesar Rp.500 Milyar, belanja tak terduga sebesar Rp. 50 Milyar, belanja transfer sebesar Rp 423 M.Total Jumlah belanja tersebut mengalami penurunan sebesar Rp.51.6 Milyar atau sebesar 1,87 persen.
“Dari uraian diatas terjadi devisit anggaran sebesar Rp.406 Milyar, Namun jumlah devisit tersebut ditutupi oleh total pembiayaan daerah sebesar Rp. 406 M. Sehingga APBD 2021 tidak terjadi devisit.” tandasnya.
Usai laporan banggar, sidang paripurna selanjutnya menyetujui atau menyepakati RAPBD 2021 yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan tiga wakil ketua serta Bupati OKI.
Dalam pada itu Bupati OKI, H Iskandar SE dalam pendapat akhirnya mengatakan, kesepakatan bersama bahwa yang dilakukan adalah sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.
“Tadi sudah disepakati besaran anggaran 2021 balance, mudah mudahan kesepakatan ini akan tepat sasaran, atas nama Pemkab OKI mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Oki dan semua pihak.” katanya.
Iskandar berharap agar hal ini menjadi momentum untuk bangkit bersama dalam suasana pandemi covid-19 untuk mencapai tujuan pembangunan.(ADV-DPRD OKI)
Rapat Paripurna ke 30. DPRD Dan BUPATI OKI Sepakati Raperda Tahun Anggaran 2021
