“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen kami dalam memastikan setiap pekerja mendapat perlindungan terbaik melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi kami, keselamatan dan kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama keberlangsungan perusahaan. Ke depan, kami akan terus memperkuat partisipasi aktif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan ekosistem kerja yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Gadang.
Tak hanya melindungi seluruh karyawan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, PT OKI Pulp & Paper Mills juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan mendukung Program Perlindungan Pekerja Rentan, seperti petani dari sejumlah desa sekitar perusahaan.
Dengan capaian Juara 1 di tingkat provinsi, PT OKI Pulp & Paper Mills selanjutnya akan mewakili Sumatera Selatan di ajang Paritrana Award tingkat nasional. Kesempatan ini menjadi tantangan sekaligus kehormatan bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Andi Oktarius














