Program Pencegahan Penelantaran dan Kekerasan Anak Rentan di Muba, Sentra Budi Perkasa Salurkan Bantuan Sosial

Musi Banyuasin152 Dilihat

ONews-id.com(Muba) – Program pencegahan penelantaran dan kekerasan terhadap anak rentan di Kabupaten Musi Banyuasin kembali dilaksanakan melalui kolaborasi Sentra Budi Perkasa Palembang bersama Pokja Anak Tahun 2026. Program tersebut diwujudkan melalui penyaluran berbagai bantuan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan di wilayah Musi Banyuasin.Rabu, 11 Maret 2025

Bantuan tersebut secara resmi diterima oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, Deny, SH., M.Si, mewakili Bupati Musi Banyuasin H. Toha Tohet.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi permakanan sosial berupa sembako, bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas, bantuan peralatan sekolah, serta berbagai kebutuhan pokok sandang dan pangan lainnya yang diperuntukkan bagi anak-anak rentan dan keluarga yang membutuhkan.

Program ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial bagi anak, khususnya dalam mencegah terjadinya penelantaran dan kekerasan terhadap anak yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi maupun sosial.

Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin Deny, SH., M.Si menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Sentra Budi Perkasa melalui Pokja Anak dalam membantu masyarakat di Musi Banyuasin.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada anak-anak yang membutuhkan.