Polsek Tulung Selapan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

Uncategorized2893 Dilihat

“Kemudian anggota Reskrim Polsek Tulung Selapan langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tulung Selapan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah pedang samurai bergagang kayu berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 466 KUHP.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan, bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres OKI.

“Setiap laporan masyarakat harus direspons secara cepat, tepat, dan profesional. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata AKBP Eko Rubiyanto.