Berdasarkan pengamatan petugas, sebagian besar tanaman jagung tumbuh kerdil, kurang subur, serta tidak terawat dengan baik. Selain itu, tinggi batang tanaman yang telah berusia sekitar 64 hari hanya berkisar 30 hingga 60 sentimeter, yang dinilai tidak sesuai dengan standar pertumbuhan tanaman jagung pada usia tersebut.
Hasil pengecekan ini kemudian dilaporkan oleh Kapolsek Sanga Desa kepada Kapolres Musi Banyuasin sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut program pertanian di tingkat desa.
Polsek Sanga Desa berharap hasil monitoring ini dapat menjadi dasar koordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan pengelolaan dan perawatan tanaman, sehingga program ketahanan pangan melalui penanaman jagung di wilayah tersebut dapat berjalan lebih optimal.
Laporan kegiatan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Polres Musi Banyuasin, antara lain Wakapolres Muba, Kabag SDM, Kasatbinmas, Kasiwas, Kasihumas, serta Kasipropam Polres Muba.(Megat Alang/**)













