Polsek Babat Toman Ungkap Kasus Pencurian dan Penadahan di Lawang Wetan, Kapolres Muba Imbau Warga Waspada

Musi Banyuasin861 Dilihat

ONews-id.com (MUBA) – Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan yang terjadi di kebun karet Desa Simpang Sari, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dua orang pelaku diamankan, masing-masing berperan sebagai pencuri dan penadah barang hasil curian.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God P Sinaga, SH., SIK., MH, melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan didampingi Kasi Humas IPTU S. Hutahean menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di pondok karet milik Nuryanto (29), seorang wiraswasta asal Prabumulih.

“Tersangka utama yakni Super Juntak alias Betung (26), warga Desa Petaling, Kecamatan Lais. Ia masuk ke pondok korban dengan cara memanjat atap seng menggunakan tangga kayu, kemudian mengambil dua unit handphone, masing-masing OPPO Reno F13 dan iPhone 12,” ungkap IPTU S. Hutahean.

Setelah membawa kabur hasil curian, tersangka kemudian mendatangi pacarnya, Rian Renaldi Saputra alias Raisa (22), warga Desa Lais, yang diketahui memiliki usaha salon. Super Juntak meminta bantuan Raisa untuk menggadaikan dua handphone tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, Raisa mengetahui barang itu hasil curian, namun tetap menerima dan membantu menjualnya. Karena itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka penadahan sesuai Pasal 480 KUHP,” jelasnya.