Polsek Air Sugihan Amankan Terduga Pelaku Pencuri Sarang Walet, Ini Orangnya

Spread the love

ONEWS-ID.com, OKI – Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan mengamankan terduga pelaku pencurian sarang walet inisial HS (25) dan YD (25) di Desa Mukti Jaya Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kemarin. Sarang burung walet itu milik Sunarto (68) seorang pensiunan guru.

Kapolsek Air Sugihan Iptu Sutioso, SH.,MH menyampaikan pada hari Jumat tanggal 09 oktober 2020 sekira jam 19.30 wib telah dilakukan pengembangan kasus curanmor yang dilakukan oleh terduga pelaku YD yang ternyata juga merupakan pelaku pencurian sarang burung wallet.

“Setelah dilakukan introgasi, terduga pelaku YD mengatakan bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet tersebut bersama dengan temannya yang bernama HS,” kata Iptu Sutioso, melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Ryansyah dalam rilisnya, Sabtu (10/10/2020).

Dikatakan AKP Ryansyah, berdasarkan keterangan terduga pelaku YD tersebut, Kapolsek Air Sugihan Iptu Sutioso SH, MH didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Rendi Ramadhona, SH serta anggota Polsek Air Sugihan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku HS dirumahnya di desa Marga Tani jalur 25 blok A Kecamatan Air Sugihan.

Saat tersangka ditangkap, diamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah kunci Pas ukuran 24 yang digunakan terduga pelaku untuk merusak gembok pintu gedung sarang burung walet milik korban Sunarto.

“Terduga pelaku HS, selanjutnya dibawa ke Polsek Air Sugihan untuk dimintai keterangan dan di proses sesuai dengan hukum yg berlaku,” pungkasnya. (dhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *