ONews-id.com (OKI)- Untuk Mengakhiri Perjalanan Barang haram Jenis Sabu Polres Ogan Komering Ilir adakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Mapolres OK,pemusnahan barang haram ini di saksikan Kepala BNK Kabupaten OKI, perwakilan Pengadilan Negeri Kayuagung, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kayuagung, Kasat Narkoba Polres OKI, dan pihak Pengacara,Kamis (19/01/22)
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, SH, S.Ik, M.Si melalui Waka Polres OKI Kompol Dwi Citra Akbar, ST, S.Ik, M.Ik, menjelaskan kegiatan pemusnahan pada hari ini merupakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika berupa sabu, yang berhasil diaman pihak Polres beberapa waktu lalu.
Dengan tersangka berinisial Y bim MR warga Desa Batu Ampar Baru Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI pada senin 9 Januari 2023, dengan berat barang bukti 4.300 Kg, itu berat kotor yang di timbang oleh Sat Narkoba, jelas Dwi.
Ini berbeda dengan hasil penimbangan tim Laborforensik karna di timbang bersih tanpa pembungkus seberat 3.974,3 gram dan sebanyak 5 gram untuk pemeriksaan laboratorium, 5 gram untuk pembuktian di persidangan, barang bukti yang dimusnahkan seberat 3.964,3 gram, dimusnahkan dengan cara di lender dan di campur bayklin dan deterjen (Andi)