ONews-id.com (Ogan Ilir), 04 Agustus 2024* – Polres Ogan Ilir melaksanakan giat pengecekan dan penertiban pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi alat khusus (Alsus), kendaraan bermotor (Ranmor), senjata api (Senpi), dan amunisi, Rabu (04/08). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendataan dan penetapan status penggunaan (PSP) BMN di lingkungan Polri untuk Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan pengecekan yang berlangsung di Mapolres Ogan Ilir ini dipimpin oleh *KBP Dudy Iskandar, S.I.K* selaku Kabag Disi Ropal Slog Polri, yang turut didampingi oleh beberapa pejabat lainnya, termasuk *AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si* selaku Kasubbagpullahta Baginvent Ropal Slog Polri dan *AKP Kadafi Ihtisan, S.Si., M.T* selaku Kabag Bekpal Polda Sumsel.
Selain itu, sejumlah personel dari jajaran Polda Sumsel turut hadir dalam giat pengecekan ini, di antaranya *KOMPOL Samsu Rizal, S.Pd., M.H* selaku Kasubbag Senmu Polda Sumsel, serta beberapa staf dan pejabat lainnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset di lingkungan Polri.
Giat pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh BMN di Polres Ogan Ilir dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari penetapan status penggunaan, pemanfaatan, hingga pemindatanganan atau penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai.