Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus dalam 16 Hari: “Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan di Bumi Sedulang Setudung”

Banyuasin, Polri1273 Dilihat

Total 41 tersangka dari berbagai kasus telah ditindak, mulai dari narkoba (15 orang), curat (10 orang), Pencurian dengan Kekerasan (2 orang), Pencurian Kendaraan Bermotor (3 orang), Senjata Tajam (1 orang), Miras / Tindak Pidana Ringan (2 orang), Judi (4 orang) hingga tawuran / Kekerasan Terhadap anak (4 orang).

AKBP Ruri Prastowo menekankan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin menciptakan keamanan selama Ramadan. “Kami imbau masyarakat menjauhi aktivitas negatif seperti tawuran, balap liar, atau konsumsi miras. Mari jaga Ramadhan penuh berkah,” pesannya.”

Pemberantasan Penyakit Masyarakat ini akan terus digencarkan, dengan fokus memberantas kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Bumi Sedulang Setudung harus aman dan kondusif,” tegas Ruri.

Pewarta : Makki