ONews-id com (Palembang)-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal menekan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si. Di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024, Senin (9/10/2023) di Hotel Santika Premiere Palembang.
Zulkarnain mengatakan, untuk daerah rawan dan tidak rawan pemilu itu sudah ditentukan oleh Bawaslu Pusat.
“Kita juga akan melihat indeks kerawanan pemilu.
Kita lihat apa penyebabnya, kalau masalah wilayah yang sulit dijangkau tentunya kita akan mengedepankan wilayah perairan seperti Banyuasin dan Muba kita akan tempatkan Polair untuk distribusi surat suara dan kotak suara agar tetap terjaga.
Sedangkan untuk tapal batas bagaimana penyelesaian tapal batas tersebut sehingga pendirian TPS itu benar-benar untuk melayani masyarakat yang ada di sekitar wilayah tersebut.
Jadi jangan sampai satu keluarga tapi saat dia terpisah TPS nya tapi dijadikan tetap satu TPS,” ujarnya.
“Kita diperintahkan oleh Mabes Polri untuk melihat kerawanan dan Kondusifitas Sehingga kita yang menentukan pola pengamanan jumlahnya tergantung daripada situasi di lapangan dan geografis,” tambahnya.
Alumni Akpol Tahun 1994 ini menuturkan, untuk wilayah Kabupaten Banyuasin itu termasuk daerah rawan.
Karena masalah di perairan yang sulit dijangkau dan masalah tapal batas sehingga masalah administrasi yang acap kali sering menjadi persoalan.
“Daerah rawan konflik akan menjadi perhatian kami.
Daerah yang rawan di setiap kabupaten kota ada pola pengamanannya tentunya berbeda pola pengamanannya.
Semua kabupaten kota yang ada di Provinsi Sumsel itu jadi perhatian kita Karena satu permasalahan saja bisa menyebabkan proses pemilu ini menjadi terganggu dan dianggap tidak berhasil.
Sehingga pola pengamanan tetap semua akan kita perhatikan,” katanya.
Ketika disinggung untuk netralitas Polri, Mantan Kapolres OKI ini menuturkan Insya Allah pihaknya akan bersikap netral pada Pemilu mendatang.
Karena ada sanksi kode etik yang nantinya akan diterapkan.
“Pemilu sebelumnya ada banyak yang ditindak, ada yang diproses ada yang salah berucap, ada yang salah bertindak itu kita berikan sanksi.
Misalnya ada indikasi pasangan calon ada tiga nama kalau ada angkatan dia di pendidikan 1, 2 atau 3 itu jangan dipakai dulu sampai pemilu selesai.