Pj Walikota Lubuklinggau Hadiri Rapat Paripurna Tentang Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau

DPRD, Lubuk Linggau37 Dilihat

ONews-id.com (Lubuklinggau)-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau,raapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Yulian Effendi,Senin (11/11/24)

Dalam rapat, Wakil BP2D DPRD Kota Lubuk Linggau, Almeid Sastra Dikrama menyampaikan tiga Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, Raperda Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah dan Raperda Pengolahan Sampah.

Dilanjutkan dengan rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan tanggapan eksekutif atas penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau.

Dalam hal ini, H Koimudin menyampaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit merupakan langkah penting dalam menguatkan sistem kesehatan di Kota Lubuk Linggau

Karena menurutnya pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi unsur kesejahteraan dan harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum UUD 1945 dan Pancasila.

“Kesehatan adalah salah satu aspek utama dalam kehidupan manusia dan produktivitas individu serta masyarakat secara keseluruhan. Pelayanan kesehatan di rumah sakit memainkan peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat berhak memiliki akses terhadap perawatan medis yang berkualitas. Pemkot Lubuk Linggau memiliki komitmen kuat untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Di tinggal Berdagang Rumah Ini Terbakar