3. Menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (hoax)
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas rasa tanggung jawab, dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN dan Non ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
“Melalui kesempatan ini perlu saya tegaskan kembali agar pegawai ASN dan Non ASN tidak mudah terpengaruh ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) yang sering kali terjadi dan menjadi permasalahan termasuk di dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang, netralitas ASN dan Non ASN ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak atau pun memihak kepada kepentingan siapapun,” kata Bupati Banyuasin Muhammad Farid.
Pewarta :Makki














