Pindah Tugas 190 Kasus Berhasil Ditangani Kejari OKI

Uncategorized2541 Dilihat

Ket Foto :Kajari OKI Abdi Reza Fachlewi Junus Bersama Pengurus SMSI-OKIĀ 

ONews-id.com (OKI)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir, Abdi Reza Fachlewi Junus MH mendapat promosi dan berpindah tugas menjadi Kejari Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Posisinya saat ini digantikan oleh Dicky Darmawan, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Provinsi Maluku.

Abdi Reza menyebutkan proses serah terima jabatan akan berlangsung Rabu (7/6/2022) besok di Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Selatan.

Selama masa kepemimpinannya mulai Januari hingga Juli 2022. Kejari OKI berhasil menangani kasus yang masuk tahap satu atau pengiriman berkas ke Kejari terdata ada sebanyak 190 perkara.

Dimana sebanyak 97 perkara merupakan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari polres OKI

Sedangkan yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung sebanyak 214 berkas perkara.

Selisih kasus tersebut berasal dari sisa kasus yang tidak dituntaskan pada tahun 2021 lalu.

ā€œSelama saya bertugas disini ada beberapa perkara yang menonjol, pertama waktu saya baru menjabat adalah perkara tindak pidana umum pembobolan bank BRI. Dimana saat itu disidangkan, sudah inkrah dan telah dieksekusi,ā€

ā€œLalu ada perkara pemerasan terhadap Almarhum mantan Inspektur Inspektorat OKI, itu juga sudah putus dan inkrah serta telah dieksekusi juga,ā€ ujarnya kepada media, Selasa (6/9/2022) pagi.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana korupsi ada beberapa perkara tunggakan yang juga telah diselesaikan. Seperti kasus di Dinas BKKBN mengenai penyalahgunaan anggaran.

ā€œDalam perkara ini terdapat 9 tersangka, namun 1 orang meninggal dunia sebelum perkara diserahkan oleh polres OKI ke kami. Dimana 8 tersangka sudah disidangkan, telah inkrah dan sudah kami eksekusi juga,ā€ ujarnya.

Baca Juga  APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal