Penuhi Panggilan Kedua, Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Resmi Di Tahan

ONews-id.com (OKU Selatan) Sumsel, AS, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengelola bantuan dana pembangunan rumah pengering jagung (Vertival Driver) oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada Kamis (06/10/2022) sore.

Sebelumnya, pada Senin (04/10/2022) Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengeluarkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan namun AS mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.

Sempat mangkir dari panggilan pertama, AS memenuhi panggilan kedua Tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada hari ini Kamis (06/10/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, AS resmi ditetapkan sebagai tersangka serta menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Muaradua.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH, melalui Kasi Intel Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra dalam keterangan persnya di kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengatakan penahanan terhadap AS terkait tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelola bantuan dana pembangunan rumah pengering jagung (Vertival Driver).

Baca Juga  Kejari OKU Selatan Tetapkan Oknum Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

  1. I’m not sure exactly why but this web site is loading incredibly slow for me. Is anyone else having this issue or is it a problem on my end? I’ll check back later and see if the problem still exists.