ONews-Id Com(OKI)- Kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat pada saat ini dipasaran khususnya di pasar Kayuagung kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dikeluhkan para pedagang kecil seperti pedagang gorengan dan penjual papeda keliling
Minyak goreng yang harga sudah turun mencapai Rp 14,000,- ternyata sulit didapat,Senin (07/02)
Ali (40) pedagang gorengan yang berada di jalan letkol Pol H.Nawawi Simpang 4 tugu jam menyampaikan keluhannya ketika diwawancarai media ini mengatakan,untuk kebutuhan sehari untuk berjualan gorengan kita memakai minyak sebanyak 10 liter tapi sekarang kita hanya memakai minyak hanya 6 liter karna untuk mengurangi ongkos produksi dan sulitnya mendapatkan minyak goreng curah dan kemasan walaupun ada harganya mahal mencapai Rp 17,000,- /Liter
“Minyak goreng itu ada pak tapi harganya mahal tapi untuk harga yang ditetapkan pemerintah sulit didapatkan” terang Ali
Sama halnya apa yang diungkapkan Edy (36) pedagang keliling Papeda menyampaikan,untuk mendapatkan minyak goreng pada saat sekarang ini susah walaupun ada harganya mahal tapi mau bagaimana mana lagi kita harus beli,yang penting ada tapi yang susah kalau barang nya tidak ada,
kalaupun ada itu di toko ritel dan pembelian dibatasi 2 liter dan kadang kadang itu juga sering habis,ujar Edy
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perdagangan OKI H. Alamsyah melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Guntur RIzal menyampaikan,Dinas Perdagangan OKI bekerjasama dengan pihak kepolisian secara langsung turun kelapangan untuk mengecek secara langsung ke toko-toko atau pun agen untuk mastikan apakah penjualan minyak goreng diatas harga yang ditetapkan pemerintah atau ada penimbunan yang menyebabkan kelangkaan dan penjualan harga di atas ketetapan pemerintah dan ternyata memang ada penjualan diatas harga HET itu disebabkan stok lama yang mencapai harga Rp 19,000,- dan untuk penerimaan minyak dari distributor itu tidak banyak dan ini membuat Kelangkaan,ungkap Guntur
Lanjutkan nya untuk mengantisipasi hal kelangkaan ini kita sudah mewanti-wanti para agen dan toko besar untuk tidak menimbun dan menjual minyak di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah Rp 14,000/ liter dan apabila ada kita akan tindak tegas Dinas perdagangan sebagai pengawas akan menutup usahanya dan pihak kepolisian akan melanjutkan sebagai pihak penegak hukum.(Andi)