Pengurus Daerah SMSI OKU Selatan Resmi Dikukuhkan

OKU Selatan236 Dilihat

ONEWS-ID.COM (OKU Selatan Sumsel)-Kepengurusan Serikat Media Siberia Indonesia (SMSI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan masa bhakti 2021-2024
resmi dikukuhkan bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, Jum’at (05-03-2021).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP.,M.Si., turut mendampingi, Sekretaris Daerah OKU Selatan, Wakapolres OKU Selatan, Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan, Kajari, Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Asisten III, Para Kepala OPD, Perwakilan PWI, Perwakilan IWOS, para anggota SMSI OKU Raya serta undangan lainnya.

Pelantikan kepengurusan SMSI OKU Selatan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Sumatera Selatan No. 058/KPTS/SMSI-SUMSEL/II/2021. Tentang Pengangkatan Pengurus SMSI OKU Selatan Masa Bhakti 2021-2024.

Adapun susunan pengurus SMSI Kabupaten OKU Selatan yakni Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana, S.IP, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Jaja Sudarja, Sekertaris Suardi Idris dan Bendahara Hendriana Wati.,S.Pd.

Ketua SMSI Kabupaten OKU Selatan, Sri Fitriyana, S. IP dalam sambutannya usai dilantik menyampaikan SMSI pertama kali dibentuk pada 7 Maret 2017 di Banten, dan saat ini telah menjamah di setiap Kabupaten Kota di Indonesia termasuk OKU Selatan.

Sri juga mengatakan selama ini beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh SMSI OKU Selatan diantaranya Bansos, Gebrak Masker di Masa Pandemi Covid-19 dan menyelenggarakan vidcon dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional Ke 75.

Dikatakanya juga, saat ini SMSI OKU Selatan bekerja sama dengan pelaku UMKM membentuk Kampung Ekonomi Kreatif yang telah beranggota 30 pelaku UMKM di OKU Selatan.

“Ke depannya SMSI OKU Selatan juga siap bersinergi dengan semua pihak baik Pemerintah Daerah maupun Instasi lainnya dalam membangun Kabupaten OKU Selatan yang BERSINAR”, ujarnya.

Baca Juga  Tak Terima di Lirik, Seorang Petani di OKU Selatan Bacok OTD Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *