ONews-id.com (OKI)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan mampu mengatasi hambatan dalam penghitungan suara di wilayah minim akses sinyal internet atau blank spot, pada Pilkada 2024 nanti.
Mengingat penghitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap, KPU OKI telah memetakan daerah-daerah blank spot di Kabupaten OKI, sekaligus mencari cara agar tidak menjadi kendala yang signifikan terhadap proses penghitungan suara di Pilkada nanti.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan KPU OKI terkait penghitungan suara di Pemilu lalu, ada beberapa faktor yang menjadi kendala untuk melakukan penghitungan suara, antara lain belum fasihnya anggota KPU menjalankan aplikasi Sirekap dan faktor blank spot.
Menurut Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan, hanya sedikit kawasan blank spot yang ada di Kabupaten OKI.
“Sebenarnya tidak banyak kawasan blank spot di OKI, seperti di Kecamatan Air Sugihan, Sungai Menang dan beberapa titik di kawasan Kecamatan Cengal,” kata Hadi saat diwawancarai awak media, Selasa (22/10/2024).
Hadi mengungkapkan, kawasan blank spot tersebut karena faktor geologis. Mengatasi hal tersebut, KPU OKI akan berkoordinasi secara langsung dengan Kelompok Penyelenggara Penghitungan Suara (KPPS) di tiap-tiap TPS yang berada di zona blank spot.













