Penetapan Roby Yulyadi Sebagai Sekretaris Merangkap Plt Kepala Dinas PUPR Palembang sudah Sesuai Aturan

Palembang2932 Dilihat

ONews-id.com (Palembang)-Penunjukan Roby Yulyadi, ST., M.Si sebagai Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang dipastikan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Kota Palembang H.M. Yanurpan Yany melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Salman Zaki, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025).

Menurut Salman, penempatan Roby Yulyadi sudah mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya mengacu pada Surat Edaran Nomor 7 tentang Layanan Umum.

“Untuk jabatan sekretaris, syaratnya adalah memiliki pengalaman sebagai pejabat pengawas paling singkat tiga tahun. Berdasarkan data di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), Pak Roby sudah memenuhi itu.

Beliau pernah menjabat sebagai Kasi di Dinas Tata Kota pada 2014–2017, kemudian Kasi di Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Jadi akumulasi pengalamannya lebih dari tiga tahun,” jelas Salman.

Lebih lanjut, Salman menerangkan bahwa jabatan sekretaris berada pada eselon III A dengan pangkat minimal III D. Sementara itu, Roby Yulyadi saat ini sudah berada di pangkat IV A, sehingga dinilai sangat memenuhi syarat.