Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev. Dalam arahannya, disampaikan bahwa perpanjangan waktu diberikan guna memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melengkapi dan menyempurnakan data dukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
Mengikuti jalannya rapat dengan seksama, Sekda Sumsel menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk melalui pendekatan creative financing yang inovatif dan akuntabel.
Menurutnya, langkah ini menjadi peluang bagi daerah untuk menghadirkan terobosan pembiayaan pembangunan tanpa hanya bergantung pada sumber konvensional, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.








