Pemkab OKI Beri  ‘Karpet Merah’ ke UMKM Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Uncategorized1818 Dilihat

Onews -id.com (OKI)–06 Juni 2022—–Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ogan Komering Ilir (OKI) kini memiliki kesempatan menjadi penyedia pengadaan barang dan jasa (PJB). Pemerintah setempat (Pemkab OKI)  gencar mendorong dan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal dan UMKM melalui digitalisasi  Belanja Langsung (Bela) dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Baca Juga  Ngopi Cow PWi Sumsel Pers Minta Palpol Berkontribusi Untuk Pers