Pemkab Muba Tinjau Longsor,Suito : Akan perjuangkan Relokasi Bagi Warga terdampak.

Musi Banyuasin768 Dilihat

Diketahui, bencana tanah longsor di Desa Kasmaran terjadi pada 4 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WIB akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan jalan amblas. Tercatat, sebanyak 6 rumah milik 9 Kepala Keluarga terdampak, dengan sebagian rumah mengalami kerusakan. Saat ini, warga yang terdampak mengevakuasi diri secara mandiri ke rumah keluarga terdekat.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Muba, Suwito,S.I.P menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan rencana relokasi bagi warga yang tinggal di daerah rawan longsor. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi bencana serupa di masa mendatang.

ā€œKita akan dorong agar relokasi menjadi bagian dari rencana penanggulangan jangka panjang. Tidak hanya perbaikan jalan, tetapi juga penataan permukiman agar masyarakat lebih aman dan terlindungi,ā€ tegas Suwito.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar proses relokasi dapat segera dikaji dan dianggarkan dalam APBD.

(Megat Alang)