Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Sebesar Rp.2, 308 Triliun

Uncategorized337 Dilihat

ONews-id com (OKI)-–Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKI Tahun 2023 sebesar Rp 2.308 Triliun

.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, forkopimda di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Jum’at, (12/8/22)

Baca Juga  Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Kecamatan Muara Padang dan Kecamatan Muara Sugihan Bukti Nyata Perhatian Pemkab Banyuasin