ONews-id.com, OKI – Seorang pria berinisial LB (38) terpaksa harus menyudahi pelariannya. Pelaku pengeroyokan itu berhasil diringkus anggota Subsektor Mesuji Raya Polres OKI, Kamis 15 Oktober 2020 sekira pukul 17.00 Wib.
Warga Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut sudah buron selama hampir 6 bulan. Bersama pelaku seorang temannya, LB melakukan pengeroyokan terhadap Ending bin Sulaiman yang merupakan seorang Kepala Desa aktif di Desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya.
“Pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sekira jam 17.00 WIB, personil Subsektor Mesuji Raya yang dipimpin oleh Aipda Rajikan dan Bripka Yoga Anggara sedang melakukan patroli diseputaran wilayah Desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya, dan melihat keberadaan pelaku LB yang sudah masuk daftar pencarian Orang (DPO) berada dalam sebuah warung, sedang ngobrol sambil minum kopi bersama temannya,” ungkap Kasubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan, SH.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Ilham, Aiptu Rajikan menghubungi saya dan saat itu juga saya langsung memberikan perintah agar pelaku segera diamankan dan dibawa ke Mako Subsektor Mesuji Raya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polisi saat ini masih memburu seorang pelaku lainnya, yakni EV. Kasubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan, SH mengatakan, saat ini LB masih menjalani pemeriksaan.
Diterangkan Ilham, pengeroyokan yang dilakukan pelaku terjadi di Desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya, Sabtu 18 April 2020 sekira pukul 16.00 WIB.
“Berdasarkan pengakuan dari tersangka, awalnya dia memukul korban dengan menggunakan besi pipih pada bagian punggung dan tangan, sehingga mengakibatkan korban luka memar,” tutur Ilham.
“Kemudian pelaku EV (DPO) yang saat itu datang bersamaan juga ikut melakukan pemukulan pada bagian wajah dengan menggunakan tangan,” pungkasnya.(dhi)