Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Pampangan

Uncategorized128 Dilihat

ONEWS-ID.COM (Polres OKI – Polda Sumsel).-Polsek Pampangan Polres OKI pada hari Jum’at tanggal 02 Desember 2022 berhasil melakukan penangkapan kasus Tindak Pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama sama terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH., S.IK., MH menjelaskan bahwa Tim Macan Komering Polsek Pampangan yang di pimpin oleh  Kapolsek AKP Jonson, S.H. didampingi Kanit Reskrim IPDA Darmulis, S.H bersama anggota telah berhasil mengamankan 1(satu) orang Tersangka SK alias SUK bin M 49Tahun yang berprofesi sebagai Petani di Dusun 1 Desa Keman Kec. Pampangan Kab. OKI.

Kapolsek Pampangan AKP Jonson SH.menjelaskan bahwa tempat Kejadian Perkara berada di Dusun 1 Desa Keman Kec. Pampangan Kabupaten OKI, dengan korban sebagai pelapor A bin U (64) yang berprofesi sebagai Petani di Dusun 1 Desa Keman Kec. Pampangan Kab. OKI.

Baca Juga  Mantap ! Polres Banyuasin Tangkap dan Gagalkan Penyeludupan 22.5 Kilogram Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *