Pansus DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Laporan Pembahasan LKPJ TA 2024 dan Bentuk Tim Perumus Rekomendasi

ONews-id.com (Palembang)-Sebanyak lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang telah dibentuk pada 24 Maret lalu, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024. Penyampaian laporan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna XI (11) lanjutan DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel pada hari ini, Senin (14/4).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., didampingi oleh para Wakil Ketua: Raden Gempita, S.H., H. Nopianto, S.Sos., M.M., dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M. Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, S.H., mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, M.H., Sekretaris DPRD H. Aprizal, S.Ag., S.E., M.Si., para Kepala Dinas, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta para tamu undangan lainnya.

Mengawali rapat, Ketua DPRD Andie Dinialdie, S.E. menyampaikan dasar pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini:

“Berdasarkan ketentuan Pasal 222 Ayat (7) Huruf b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hasil pembahasan dan penelitian Pansus wajib dilaporkan dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

Secara bergiliran, masing-masing juru bicara pansus menyampaikan laporan hasil pembahasannya. Laporan Pansus I dibacakan oleh Azis Ari Saputra, S.H., Pansus II oleh Abdul Fikri Yanto, S.Th.I., M.Ag., Pansus III oleh Bembi Perdana, S.T., Pansus IV oleh Elvaria Novianti, S.E., dan Pansus V oleh Kiky Subagio.

Kelima pansus menyampaikan kesimpulan bahwa mereka menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, serta menyampaikan sejumlah catatan, saran, masukan, dan koreksi yang akan menjadi bagian dari rekomendasi DPRD.

“Berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus yang telah disampaikan, pada intinya berisi catatan strategis, saran, masukan, dan koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap pimpinan rapat.

Selanjutnya, dibentuk Tim Perumus Rekomendasi yang bertugas menyusun rekomendasi DPRD berdasarkan laporan pansus. Adapun susunan Tim Perumus perwakilan fraksi adalah sebagai berikut:

  1. Fraksi Partai Golkar: Drs. Tamrin, M.Si

  2. Fraksi Gerindra: Alwis, S.E., M.M

  3. Fraksi Partai NasDem: H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si

  4. Fraksi PDI Perjuangan: Made Indrawan, S.T., M.H

  5. Fraksi Partai Demokrat: Ismail Hairul Pala, S.E

  6. Fraksi PKB: Elvaria Novianti, S.E

  7. Fraksi PKS: H.M. Anwar Al Syadat, S.Si., M.Si

  8. Fraksi PAN: Fajar Febriansyah, S.T., M.I.Kom

Tim Perumus ini akan mengompilasi dan menyusun rekomendasi DPRD berdasarkan hasil pembahasan pansus, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi pada Senin, 21 April 2025 mendatang.

(Adv-01/DPRD Provinsi Sumsel)