OTT Kejati Sumsel, Wakil Bupati PALI Diduga Terima Fee Proyek Rp1 Miliar

Hukum, Palembang62 Dilihat

Onews-id.com (Palembang) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam operasi yang sama, penyidik juga menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berinisial AK.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, mengatakan keduanya diduga terlibat dalam perkara korupsi berupa gratifikasi dan atau suap terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI pada 2024.

Menurut Ketut, penyidik telah memantau pergerakan kedua terduga selama sekitar satu bulan sebelum melakukan penangkapan. Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar yang berkaitan dengan proyek senilai Rp10 miliar.

“Uang tersebut diserahkan dalam beberapa tahap, termasuk melalui transfer,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel, Palembang, Rabu sore.