Oknum ASN DPRD Lahat Usir Wartawan Pakai Pengeras Suara, Resmi Dilaporkan ke Polisi

LAHAT55 Dilihat

ONews-id.com (Lahat)- Ulah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial L bekerja di kantor DPRD Kabupaten Lahat yang mengusir wartawan memakai pengeras suara saat jurnalis masih berada di Gedung Utama DPRD dan akan wawancara Anggota Dewan usai dilantik, resmi di laporkan ke Polres Lahat.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi ke Polres Lahat oleh Pers Lahat Bersatu (PLB) yakni gabungan dari 6 Organisasi Pers kepengurusan Kabupaten Lahat dan diterima langsung staf Satreskrim Polres Lahat. Jumat (6/9/2024).

Gabungan 6 Organisasi Pers kepengurusan Kabupaten Lahat itu diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Forum Jurnalis Lahat (FJL) serta Persatuan Wartawab Republik Indonesia (PWRI).

Sebelum menyerahkan laporan, Kasat Reskrim Polres Lahat IPTU Ridho Rizki Pratama STrK SIK ketika ditemui di ruang kerjanya mengaku siap memproses laporan yang nantinya di serahkan di salah satu staf adminnya.

“Nanti laporan dari PLB ini serahkan ke bagian admin untuk kami proses dan tentunya kami minta waktu mempelajari kasus ini serta kemudian dikonfirmasi kembali jika kami perlukan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” terang Kasat.

Baca Juga  Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten lahat Tetap solid dan setia  Dukung AHY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *