onews-id.com (OKI)– Setelah pada tahun 2023 lalu menerima ribuan honorer jadi PPPK, tahun ini Pemkab OKI tetap fokus menuntas persoalan tenaga honorer di daerah.
Penjabat Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya menyampaikan penerimaan ASN di OKI selaras dengan target pemerintah pusat dan sebagai upaya pemkab dalam menyelesaikan status tenaga non ASN yang sebagian besar adalah putra putri daerah. Dengan begitu, para non ASN yang telah terdata BKN berpeluang menjadi ASN.
“Betul, tahun ini kementrian PANRB menyetujui jumlah kebutuhan pegawai ASN di OKI untuk CPNS dan PPPK sebanyak 600 formasi,” kata Asmar saat dikonfirmasi pada Rabu (20/3/2024).
Asmar juga menyampaikan perihal penyelesaian tanaga non ASNĀ diharapkan regulasinya nanti dapat benar-benar memberikan dampak positif baik bagi para tenaga non ASN dan juga pemkab OKI.