ONews-id.com (OKI)—Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendeklarasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan untuk semesta. Yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
OKI telah berhasil mengcover 732.397 jiwa atau 95,39 persen penduduk. Peluncuran UHC dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Rabu, (11/10).
Bupati OKI, H. Iskandar, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI mendukung Program JKN ini. Agar seluruh penduduk OKI memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.
“Deklarasi UHC ini jadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat”, kata Iskandar.