Nekad Jual Emas Palsu, Syafrizal Diringkus Polisi di OKU Selatan Polisi Ringkus Pelaku Penjual Emas

Uncategorized197 Dilihat

Nekad Jual Emas Palsu, Syafrizal Diringkus Polisi

ONews-id com (OKU Selatan)-Sumsel, Polisi dan warga berhasil meringkus Syafrizal (49) warga Cirebon yang diduga menipu dengan cara menjual emas palsu di toko emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan pada 17 Februari 2024.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin mengatakan, tersangka Safrizal berhasil diamankan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua pada pada hari yang sama.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari koordinasi anggota Polsek Banding Agung dan Polsek Muaradua ke Sat Res Krim Polres OKU Selatan setelah pelaku melakukan penipuan di TPK. Tersangka sendiri diamankan saat ia akan kembali melakukan penipuan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua,” jelasnya

Dikatakan Kasat, sebelumnya tersangka melakukan penipuan di toko emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah dengan modus menjual emas asli dan disepakati harga Rp 11.250 ribu. Setelah ada kesepakatan dan akan dilakukan pembayaran, pelaku menukar emas tersebut dengan emas tiruan (palsu).

Baca Juga  SMA Negeri 1 Sungai Are Gelar Perkemahan Selasa-Rabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *