onews-id.com (OKI)-Calon Legislatif (Caleg) Dapil 6 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Reka Oktarina, SKM, bersama timsesnya mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten OKI untuk melaporkan PPK Kecamatan Lempuing yang diduga melakukan kecurangan pemilu hingga suara partai Pan dan dirinya merasa dirugikan karena kehilangan 20 suara di TPS 2,3,4 Desa Tulung Harapan, Kecamatan Lempuing.
“soal menang kalah nanti dulu, ini masalah kecurangan karena pada rapat plano kecamatan Lempuing itu dilakukan perhitungan di KPU OKI dan ternyata suara partai pan itu berpindah ke partai lain sebanyak 20 suara dan anehnya suara pindah tersebut pada saat partai kita lagi kejar mengejar dengan partai yang mendapat peralihan dari partai pan dan ini sangat merugikan ,untuk itu kita hari ini melaporkan pihak PPK kecamatan Lempuing ke Bawaslu OKI, kata Reka, saat dihubungi melalui WhatsApp,Senin (4/3/24).
Sama hal nya apa yang diungkapkan Sundoko selaku timses reka Oktarina “kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lempuing tak bisa dielakkan lagi, dirinya mengetahui pasti jika suara Reka Oktarina saat perhitungan di Kecamatan. Namun saat di kabupaten jumlahnya berubah dan hilang sebanyak 20 suara.” jelasnya.
Anehnya suara Reka Oktarina yang hilang, sementara suara di partai lain justru bertambah. “Hal ini saya tanyakan langsung dengan pihak PPK. Dan mereka menjawab hal tersebut karena kekhilafan akibat faktor kelelahan. ” ucapnya.