Mayat didalam Corong, Ternyata Korban Pembunuhan.Polisi Amankan 2 Orang Tersangka

ONews-id.com(Muba) — Misteri penemuan mayat tanpa identitas di corong ikan dekat Jembatan Temiang, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, beberapa hari lalu akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengidentifikasi korban sekaligus mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Korban diketahui bernama Rudy Mukhlas bin Muhtar (31), seorang petani asal Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Ia ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup di corong ikan pada Senin (13/10/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sekayu bersama Satreskrim Polres Muba, terungkap bahwa Rudy menjadi korban pembunuhan berencana yang terjadi Jumat (10/10/2025) malam di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kolonel Wahid Udin, Balai Agung.

Pada keterangan resminya saat Jumpa Pers, Rabu 15/10/2025 Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, STrk, didampingi Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha, SH dan Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean,SM membenarkan bahwa dua tersangka telah diamankan, masing-masing A K(26) dan B (25).

“Keduanya mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan pembunuhan ini disertai pencurian dengan kekerasan,” jelas AKP Afhi Abrianto,

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel korban, pakaian pelaku saat kejadian, tas selempang, dan uang tunai hasil penjualan barang milik korban. Selain itu, saat olah TKP, ditemukan tiga buah batu di dalam kantong baju korban.