
ONews-id.com(Muba) – Polemik penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menjadi perhatian utama. Masyarakat berharap adanya regulasi dari pemerintah pusat agar minyak rakyat dapat dikelola dengan baik tanpa harus ditutup, mengingat jutaan keluarga di Muba menggantungkan hidup pada sektor ini.(Selasa,11 Februari 2025)
Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Muba H Sandi Pahlepi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah beberapa kali menggelar rapat untuk membahas tata kelola minyak rakyat. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mencari solusi yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat.


Kapolres Muba menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya penindakan terhadap pelaku penambangan minyak ilegal. Namun, hingga kini rantai distribusi minyak ilegal masih belum sepenuhnya dapat diputus. “Kami telah melakukan berbagai operasi penertiban, tetapi karena minyak rakyat menjadi sumber penghidupan banyak warga, aktivitas ini terus berlanjut. Diperlukan regulasi yang jelas agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal,” ujarnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Minyak rakyat telah menjadi sumber ekonomi bagi ribuan masyarakat di Muba. Penutupan atau penindakan tanpa solusi alternatif berpotensi menyebabkan lonjakan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah tersebut.
Menurut Dr. Agus Wijaya, pakar ekonomi dari Universitas Sriwijaya, regulasi yang tepat dapat menjadi solusi untuk menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kepentingan negara. “Jika minyak rakyat dikelola dengan sistem yang jelas, pemerintah bisa menarik pajak dari sektor ini. Selain itu, industri ini bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih baik dengan standar keamanan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Saat ini, potensi pendapatan negara dari minyak rakyat masih belum terserap dengan optimal karena mayoritas hasil produksi dijual melalui jalur nonformal. Jika pemerintah dapat mengatur tata kelolanya, diperkirakan triliunan rupiah pajak dapat masuk ke kas negara setiap tahunnya.
Ancaman Lingkungan yang Kian Meluas








