Tokoh masyarakat Kecamatan Tulung Selapan, Drs Sang Dewi Rusmin, mengatakan, persoalan kebakaran lahan milik perusahaan tersebut memang sudah menjadi langganan setiap tahun.
Namun kata Sang Dewi, bukan tentang kebakaran persoalan lahan. “Kami tidak menyoroti soal kebakaran lahannya. Tapi kami ingin agar lahan milik perusahaan tersebut dikembalikan ke negara. Karena bertahun-tahun oleh perusahaan tidak digarap.” tegas Sang Dewi, kepada media, Kamis (10/11/23).
Lanjut Sang Dewi, pihak pemerintah harus tidak usah lagi memberi perpanjangan izin HGU. “Karena aturan kalau dua tahun tidak difungsikan, maka lahan tersebut harus dikembalikan ke negara.” katanya.
Livraison rapide de médicaments en France Cevallos Kaindorf an der Sulm Medikamente ohne Rezept erforderlich