ONews-id.com (OKI)- – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun anggaran 2022.
Ketiga tersangka yang telah ditahan adalah M, H, dan A. Sementara itu, satu tersangka lainnya, IT, yang saat ini menjabat sebagai salah satu Camat kabupaten OKI tidak memenuhi panggilan dengan alasan berada di luar kota.
“Untuk tersangka IT, kami telah menjadwalkan pemanggilan ulang kembali mengingat pada hari ini Jumat (28/02/25) saudara IT mangkir dari panggilan sesuai perintah KUHP tentu kita akan jadwal ulang untuk panggilan terhadap saudara IT ” Ungkap Kasi Pidsus Kejari OKI Parid Purnomo melalui Pesan WhatsApp,Jumat (28/02/25)








