Dalam rapat tersebut, sektor parkir menjadi salah satu fokus utama. Menurut Rahidin, jika dikelola profesional dan transparan, sektor ini bisa menjadi sumber besar bagi PAD Kota Palembang.
Ia juga mengingatkan, pembenahan sistem pajak dan retribusi mungkin akan menimbulkan resistensi dari sebagian pihak.
“Kami paham, ada yang merasa terganggu karena selama ini menikmati kondisi lama. Tapi pembenahan ini demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
LKPSS merupakan lembaga yang terdiri dari 18 perguruan tinggi di Sumatera Selatan, dengan anggota dari kalangan akademisi bergelar magister hingga guru besar.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I, menyambut baik kolaborasi tersebut.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Kerja sama antara pemerintah dan akademisi sangat penting agar hasil kajian bisa diterapkan di lapangan,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam penyusunan kebijakan daerah merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui riset dan kajian aplikatif.
“Kami berharap hasil kajian ini bisa direalisasikan dan mendorong kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.
Dre














