Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mendorong pelaksanaan program aksi pemasyarakatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan dan Forkopimda menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang inklusif dan responsif.
“Penyaluran bantuan sosial ini kami laksanakan bersamaan dengan Panen Raya Serentak sebagai simbol bahwa hasil pembinaan kemandirian di lapas juga diiringi dengan kepedulian sosial. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,” ujar Tetra Destorie.
Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban keluarga warga binaan dan masyarakat penerima manfaat, sekaligus mempererat sinergi antara Lapas Kelas IIA Banyuasin, Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Forkopimda, dan masyarakat sekitar. Ke depan, Lapas Banyuasin berkomitmen untuk terus mengimplementasikan program-program pemasyarakatan yang selaras dengan kebijakan nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat








