Kunker Reses Anggota DPRD OKI Hj Yusmin Tampung Aspirasi Masyarakat

Uncategorized42 Dilihat

ONews-id.com (OKI)-Pelaksanaan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Reses 1 Masa Sidang 1 Tahun sidang 2023 – 2024 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah selesai dilaksanakan ,salah satu anggota DPRD OKI dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Hj yusmin yang menjabat sebagai wakil Ketua 1 DPRD OKI dari Partai Amanat Nasional (PAN) tampung Aspirasi masyarakat dari konstituen nya.

Dalam kunjungan kerja tersebut Hj Yusmin politisi Pan yang akrab disapa bik kas ini memulai Kunker Reses dari Kecamatan Jejawi dari desa Air itam,desa Jejawi,desa Lubuk Ketepeng ,desa tanjung aur dilanjutkan ke kecamatan Surah Pulau Padang desa Mangun jaya,desa Sepang,r,Desa tapus ,desa Terate,desa Ulak jermun ,desa terusan menang dan mengunjungi desa Keman,desa Ulak Kemang, kecamatan Pampangan

Adapun usulan desa yang dikunjungi antara lain

1.Ulak Jermun
1.pembuatan DAM sungai Sepanjang 300 Meter
2.Pembuatan Lampu Jalan sebanyak 10 Unit

2.Desa Tanjung Aur
1.Pembuatan Siring sepanjang 1 KM
2.Cor beton jalan poros desa sepanjang 300 meter
3.Lampu jalan 30 buah

3.Desa Terate
1.Pembuatan Jalan setapak layang pertanian dusun II panjang 250 meter
2.Pembuatan Sumur BOR di Dusun II 10 Unit

4.Desa Mangunjaya
1.Pembuatan 3 buah sumur bor

5.Desa Terusan Menang
1.Pembuatan Sumur BOR 2 buah
2.Pembuatan MCK 2 Buah

6.Desa Sepang
1.Pembuatan Jalan Usaha Tani Dusun I sepanjang 200 meter
2.Pembuatan Jalan Titian BertiangDusun I Panjang 200 Meter

7.Desa Ulak Kemang
1.Pembuatan Tembok Penahan Tanah dusun II Panjang 75 Meter
2.Pemasangan Tembok PEnahan Tanah Kampung 2 Panjang 800 Meter

8.Desa Keman
1.Pembuatan Jembatan besi RT 09 sepajang 20 meter
2.Pembuatan Gedung PAUD 1 Unit

Menurut Politisi Pan yang menjabat 2 periode ini dan akan mencalonkan kembali menjadi anggota DPRD OKI Dapil 2 Kecamatan Jejawi, Kecamatan Sp padang dan Kecamatan Pampangan kegiatan reses ini adalah suatu tahapan kerja dari semua anggota dewan pada tahun 2023 yang akan dilaksanakan di setiap wilayah Kabupaten OKI.

“Jadi pada saat pertemuan ini kita dapat menjalin silahturahmi bersama warga, yang bertujuan sebagai suatu sarana menampung aspirasi, dan kami sebagai anggota Dewan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di dapil 2 ini,” jelasnya.

Lanjut Hj Yusmin , Kegiatan reses itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, turun ke Daerah Pemilihan untuk bertemu konstituen untuk menjaring informasi yang kemudian dibawa ke sidang untuk di anggarkan.

“Kami DPRD selaku fungsi pengawasan dan penganggaran akan memperjuangkan apa yang diperlukan masyarakat terkait dengan pembangunan di Kabupaten OKI,” pungkasnya ( andI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *