Kunjungi OKI,Ini Giat Kajati Sumsel

Uncategorized52 Dilihat

ONews-id.com (OKI)- Rumah Rehabilitas Napza Adhyaksa Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan yang berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Teluk Gelam diresmikan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Sarjono Turin,SH, MH, pada saat mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kamis (15/09/2022).

Dikatakan Sarjono, kedatangannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk bersilaturahmi sekaligus menghadiri peresmian rumah rehabilitas napza adhyaksa Kabupaten OKI yang diresmikan pada hari kamis tanggal 15 september 2022 di Teluk Gelam.

“Rumah rehabilitasi napza adhyaksa di Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah yang pertama di Sumatera Selatan, “kata Sarjono.

Dijelaskannya, rumah rehabilitas napza adhyaksa berfungsi untuk pecandu narkotika.”Termasuk yang pernah diputus perkaranya, restorative justice penanganan perkara penyalahgunaan  narkoba dan juga bersifat untuk masyarakat umum.”Jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dicky Darmawan, SH mengatakan peresmian rumah rehabilitas narkoba adhiyaksa Kabupaten OKI merupakan bentuk kepedulian Negara dan Pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Saya sangat bangga dan penuh harapan bahwa perkara narkoba di Kabupaten OKI dapat ditekan, untuk itu kita harus bekerjasama bukan hanya pemerintah juga masyarakat serta rekan pers juga mendukung bagaimana masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba, “kata Dicky.

Saat disinggung bagaimana upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI yang baru untuk menyelesaikan Pekerjaan Rumah yang di tinggalkan Kajari lama yang belum diselesaikan?
Dicky mengatakan akan segera menindaklanjuti dan segera menyelesaikan secepatnya.

“Dengan usaha yang keras dibantu seluruh staf Kejari OKI dan mohon dukungan dari semua pihak, semoga kedepannya setiap permasalahan yang belum selesai dapat terselesaikan.”Pungkas nya. ((Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *