ONews-id.com (OKI)- Rumah Rehabilitas Napza Adhyaksa Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan yang berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Teluk Gelam diresmikan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Sarjono Turin,SH, MH, pada saat mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kamis (15/09/2022).
Dikatakan Sarjono, kedatangannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk bersilaturahmi sekaligus menghadiri peresmian rumah rehabilitas napza adhyaksa Kabupaten OKI yang diresmikan pada hari kamis tanggal 15 september 2022 di Teluk Gelam.
“Rumah rehabilitasi napza adhyaksa di Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah yang pertama di Sumatera Selatan, “kata Sarjono.