Kungker Reses Wakil Ketua DPRD Hj Yusmin Tampung Aspirasi Masyarakat

“Jadi pada saat pertemuan ini kita dapat menjalin silahturahmi bersama warga, yang bertujuan sebagai suatu sarana menampung aspirasi, dan kami sebagai anggota Dewan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di dapil 2 ini,” jelasnya.

Lanjut Hj Yusmin , Kegiatan reses itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, turun ke Daerah Pemilihan untuk bertemu konstituen untuk menjaring informasi yang kemudian dibawa ke sidang untuk di anggarkan.

“Kami DPRD selaku fungsi pengawasan dan penganggaran akan memperjuangkan apa yang diperlukan masyarakat terkait dengan pembangunan di Kabupaten OKI,” pungkasnya ( andI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *