KSOP Kelas I Palembang Klarifikasi Insiden Kapal Tongkang Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi

Palembang1940 Dilihat

Muatan batu bara harus diratakan dan tidak boleh lebih dari 8 meter dari garis air.

Pelayaran melintasi jembatan hanya diperbolehkan pada siang hari.

Kapal wajib ditowing oleh tugboat dengan daya mesin minimal 2400 HP serta di-assist oleh kapal tunda.

Selain itu, KSOP juga menekankan pentingnya pemasangan alat pengukur digital ketinggian ruang udara bebas di bawah Jembatan Ampera untuk mengantisipasi perubahan tinggi permukaan air akibat pasang surut. Dalam rapat terbaru, para pengusaha pelayaran telah menyatakan kesediaan untuk membantu pengadaan alat tersebut.

Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran
KSOP memastikan bahwa seluruh proses perizinan kapal, termasuk penerbitan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), dilakukan secara online dan telah memenuhi persyaratan administratif. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab, termasuk nakhoda dan pandu, dapat dikenakan sanksi sesuai keputusan Mahkamah Pelayaran, mulai dari pembekuan hingga pencabutan sertifikat pelaut.

Sebagai penutup, KSOP mengimbau kapal-kapal kecil seperti perahu dan sampan untuk tidak menghalangi kapal besar yang memiliki keterbatasan dalam manuver. Keselamatan pelayaran di Sungai Musi menjadi tanggung jawab bersama agar tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

Dre