ONEWS-ID.COM, OKI – Tim Macan Komering yang dipimpin Kapolsek Sungai Menang Polres OKI Ipda Suhendri. S.Kom berhasil mengungkap pelaku pencurian speed boat di Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (6/10/2020) lalu.
JD alias JN bin TH (25) bersama AI bin SB (35) berhasil ditangkap oleh tim Macan Komering yang dipimpin Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri SKom bersama Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal, Kanit Intelkam Aipda Syahril dan anggota Opsnal
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag HUmas Polres OKI AKP Ryansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh ONEWS-ID.com pada Kamis 8 Oktober 2020 mengatakan awal mula aksi pencurian itu terjadi pada Selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekira jam 03.00 WIB di Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang OKI.
“Pelaku JD bin TH dan temannya mengambil Speed Boat milik Korban Arifai bin Harin dengan cara melepas tali Speed yang sedang ditambang, kemudian membawa lari speed tersebut,” terangnya.