ONews-id.com (Sumsel) – Seorang kontraktor bernama ZA (inisial) dikabarkan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Dari informasi beredar, ZA dikabarkan ditahan pada Kamis (30/6/2022) oleh penyidik usai dilakukan pemeriksaan cukup lama di Polda Sumsel.
ZA ditahan penyidik Polda Sumsel dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani yakni, proyek pembangunan lapangan sepak bola mini di beberapa kabupaten kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Proyek itu diketahui merupakan bantuan dari Kementerian Olahraga menggunakan dana APBN tahun 2015.
Selain ZA, juga dikabarkan turut ditahan sebanyak 11 kepala desa diduga dari Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan Ogan Komering Ilir (OKI).
“Iya benar dia ditahan dalam rangka untuk proses penyelidikan,” ujar Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani seperti yang di lansir dari Sriwijaya Pos terbit Sabtu (2/6/2022).