Onews-id.com (Palembang)-– Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2025–2028 pada awal Mei 2026.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Meillinda mengatakan, pelaksanaan fit and proper test sebelumnya sempat tertunda karena padatnya agenda internal dewan, mulai dari pembahasan panitia khusus (pansus) hingga koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pelaksanaannya kemungkinan awal Mei. Komisi I DPRD Sumsel akan mencari kandidat terbaik yang benar-benar memahami bidang penyiaran untuk mengisi posisi di KPID,” ujar Meillinda, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Sumsel berkomitmen menjalankan proses seleksi secara objektif dengan mengedepankan kompetensi, kapasitas, dan pemahaman para calon terhadap dunia penyiaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel, M. Anwar Syadat menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari tim seleksi yang memuat 21 nama peserta yang lolos tahap awal.
Menurutnya, seluruh tahapan penilaian akan dibahas secara kolektif oleh Komisi I DPRD Sumsel, termasuk mekanisme teknis pelaksanaan uji kelayakan yang masih menunggu arahan pimpinan dewan.
“Harapan kami, yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, memahami bidang penyiaran, dan mampu menjalankan fungsi KPID secara optimal,” katanya.
Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Taufik Abdullah memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional tanpa adanya praktik titipan.
Menurutnya, keputusan penentuan calon komisioner KPID akan diambil secara bersama oleh seluruh anggota Komisi I DPRD Sumsel yang berasal dari berbagai fraksi.
“Kami pastikan tidak ada titipan. Semua diputuskan secara objektif demi menghasilkan komisioner KPID yang profesional dan berkompeten,” tegasnya.(ADV DPRD Provinsi Sumsel )
Komisi I DPRD Sumsel Jadwalkan Uji Kelayakan 21 Calon Komisioner KPID














