Ketua PWI Sumsel Kecam Oknum Ngaku Ketua PWI, Tegaskan Bukan Anggota Lagi

Palembang, PWI355 Dilihat

Foto : Ketua Kurnaidi (Jas Biru) dan Ocktap Riadi (Ketua DKP PWI SS)

Onews-id.com (Palembang)– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Kurnaidi, mengecam keras tindakan seorang oknum bernama Rusdedy yang diduga mengaku sebagai wartawan sekaligus mengklaim diri sebagai Ketua PWI Sumsel.
Melalui sambungan telepon pada Senin (9/3/2026), Kurnaidi menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang sah. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga mencederai marwah organisasi PWI.
“Kami mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai Ketua PWI Sumsel. Pernyataan itu tidak benar dan sangat mencoreng nama baik organisasi,” tegas Kurnaidi.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, keanggotaan Rusdedy di PWI Sumsel telah berakhir karena kartu anggota yang bersangkutan sudah habis masa berlakunya selama enam bulan dan tidak diperpanjang.
“Secara aturan organisasi, jika kartu anggota tidak diperpanjang dalam jangka waktu enam bulan, maka yang bersangkutan otomatis dianggap mengundurkan diri sebagai anggota PWI,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumsel, Ocktap Riady, juga menyayangkan adanya pihak yang mencatut jabatan Ketua PWI.
Saat ditemui di Kantor PWI Sumsel pada hari yang sama, Ocktap menegaskan bahwa PWI merupakan organisasi profesi yang memiliki mekanisme dan aturan jelas terkait kepengurusan maupun status keanggotaan.
“Tidak boleh seseorang mengaku sebagai wartawan, apalagi mengaku sebagai Ketua PWI Sumsel tanpa legitimasi yang sah. Bahkan mengaku sebagai anggota PWI pun tidak dibenarkan jika memang bukan anggota,” tegas Ocktap.
Ia menambahkan, Dewan Kehormatan PWI Sumsel akan mencermati persoalan tersebut sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku demi menjaga marwah dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan.
“Kami akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme organisasi agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya. (tim