4. Pengadaan barang kepada masyarakat yang jumlah dan nilainya tidak sesuai.
Salah satu skema korupsi yang terungkap adalah penggunaan ganda penyedia barang dan jasa. Tersangka BD memerintahkan pembagian belanja materi antara Dinas Perindustrian dan CV. Restu Bumi untuk menciptakan kesan penyerapan anggaran penuh. Namun, faktanya barang tidak pernah disediakan oleh CV. Restu Bumi.
MB yang merupakan direktur CV. Restu Bumi dan dikenal dekat dengan BD, menerima sebagian dana untuk kemudian diserahkan kembali kepada BD sebagai “setoran”, sementara sisanya dinikmati pribadi oleh MB.
Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian keuangan negara akibat skandal ini mencapai Rp1.701.382.027 (satu miliar tujuh ratus satu juta tiga ratus delapan puluh dua ribu dua puluh tujuh rupiah).
Kasus ini menjadi perhatian serius Kejaksaan karena melibatkan penyelewengan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan industri lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH., MH., memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilanjutkan secara profesional dan transparan.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Penegakan hukum adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas keuangan negara,” tegasnya.[red]







