Kawali Terus Bergerak: Minta Dewan Usut Mafia Tambang, Panggil Korporasi Perusak Lingkungan

Hukum, Palembang399 Dilihat

Onews-id.com (Sumsel)-Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel terus bergerak. Setelah sebelumnya meminta pencabutan proper biru yang diterima perusahaan perusak lingkungan yakni PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, kali ini Kawali meminta DPRD Sumsel mengusut praktik mafia pertambangan yang disinyalir dilakukan oleh PT Musi Prima Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari.

Hal ini diungkapkan oleh Kawali dalam aksi yang digelar di halaman DPRD Sumsel pada Jumat (27/5) pagi. Menurut koordinator Aksi Chandra Anugerah, praktik mafia pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim ini dimulai sejak terjadinya kerusakan dan pencemaran Sungai Penimur, di kawasan Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim.

“Dari sana, berbagai sanksi atas kerusakan lingkungan dan sanksi lain yang diterima perusahaan ini seperti menguap,” Ujarnya. Termasuk dalam beberapa catatan yang dimiliki oleh Kawali Sumsel atas aktivitas perusahaan yang diduga melanggar undang-undang. Seolah tak berpengaruh terhadap perusahaan asing ini.

“Itu sebabnya kami menduga kuat ada permainan politik sandera yang dilakukan PT MPC dan PT LCL, sehingga atas sanksi-sanksi yang mereka terima itu, para pejabat berwenang seperti tidak berbuat apapun,” Sambung Chandra. Informasi yang dihimpun, terdapat oknum perwakilan perusahaan yang bertugas ‘menyelesaikan’ segala urusan termasuk berhubungan dengan seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini pula yang disinyalir membuat perusahaan pelanggar lingkungan ini tampak begitu kebal dengan hukum. Baik dari pejabat pemerintahan, sampai Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal menurutnya yang paling dirugikan adalah masyarakat Muara Enim dan Sumsel pada umumnya, akibat aktivitas pertambangan yang dinilai Kawali Sumsel justru banyak memberikan masalah bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan masyarakat.

Baca Juga  Satuan Narkoba Polres OKU Selatan Amankan Terduga Kurir Narkoba

Oleh sebab itu, Kawali meminta DPRD Sumsel untuk memanggil pihak terkait, juga perwakilan PT MPC dan kontraktornya PT LCL untuk memberikan klarifikasi segera. Sebab, massa aksi Kawali berencana menggelar demonstrasi yang lebih besar dari ini, bahkan dilakukan Kawali Nasional dan Kawali Daerah secara serentak di seluruh Indonesia pada 5 Juni 2022 mendatang. Khusus di Sumsel, isu yang diangkat adalah mengenai lingkungan dan pertambangan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *