“Sekitar 4 saksi telah kita periksa dan dimintai keterangan, membuat jelas dugaan korupsi Bawaslu terang dan jelas,” terang dia, seraya meminta namanya tidak disebutkan.
Disinggung soal apakah telah memanggil para komisioner Bawaslu terkait kasus tersebut, dirinya belum bisa berbicara lebih jauh karena masih dalam proses penyidikan. “Perhitungan kerugian negara, sudah kita ajukan. Guna kepastian, berapa kerugian negara ditimbulkan dalam dugaan kasus korupsi Bawaslu tersebut,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH ketika dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. “Proses penyidikannya, masih berjalan terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu dana hibah 2017/2018,” terang Anjas, sapaan akrabnya.
Dia menegaskan, jika proses penyidikannya telah lengkap, pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka. “Tinggal menunggu waktu saja, nanti kita informasi lebih lanjut,” pungkasnya. (SMSI Prabumulih)