ONews-id.com (Banyuassin)-Polres Banyuasin – Pagi ini , Kamis (19/9/24) Polres Banyuasin Menggelar Press Release Hasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika periode Juli hingga September 2024.
Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK, dan dihadiri juga oleh Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.Stp., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kesbangpol Banyuasin di Lobby Mapolres Banyuasin
Dalam kesempatan ini, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan bahwa, “Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Periode Juli sampai dengan September 2024,dan telah menjalankan program ‘SIKAT NARKOBA’,”
Sambungnya, “sikat narkoba ini adalah bentuk upaya dari polres banyuasin untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah banyuasin”
Kapolres Banyuasin juga menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi para pelaku pengedar narkoba, dan akan diproses hingga ke akar-akarnya.